makalah maqomat dalam tasawuf




Maqomat (Station-Station) Dalam Taswuf
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : TASAWUF
Dosen Pengampu : ZAENAL ARIFIN



Disusun Oleh kelompok 6:
NAMA :
AGUS MAKSUM (1320210343)
ENNY MUKAROMAH (1320210344)









 
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM PRODI EKONOMI SYARIAH
TAHUN 2015
BAB 1
PENDAHULUAN
A.    LATA BELAKANG
Tasawuf merupakan salah satu fenomena dalam Islam yang memusatkan perhatian pada pembersihan aspek rohani manusia, yang selanjutnya menimbulkan akhlak mulia. Melalui tasawuf ini seseorang dapat mengetahui tentang cara-cara melakukan pembersihan diri serta mengamalkan secara benar.
Tinjauan analitis terhadap tasawuf menunjukkan bahwa para sufi dengan berbagai aliran yang dianutnya memiliki suatu konsepsi tentang jalan (thariqat) menuju Allah. Jalan ini dimulai dengan latihan-latihan rohaniah (riyadah), lalu secara bertahap menempuh berbagai fase, yang dikenal dengan maqam (tingkatan) dan hal (keadaan), dan berakhir dengan mengenal (ma’rifat) kepada Allah.
perjalanan menuju Allah untuk memperoleh pengenalan (ma’rifat) yang berlaku di kalangan sufi sering disebut sebagai sebuah kerangka ‘Irfani.
Lingkup ‘Irfani tidak dapat dicapai dengan mudah atau secara spontanitas, tetapi melalui proses yang panjang. Proses yang dimaksud adalah maqam-maqam (tingkatan atau stasiun) dan ahwal (jama’ dari hal). maqam dan hal tidak dapat dipisahkan. Keterkaitan antar keduanya dapat dilihat dalam kenyataan bahwa maqam menjadi prasyarat menuju Tuhan dan dalam maqam akan ditemukan kehadiran hal. Hal yang telah ditemukan dalam maqam akan mengantarkan seseorang untuk mendaki maqam-maqam selanjutnya. Dua persoalan ini harus dilewati oleh orang yang berjalan menuju Tuhan.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan maqomat?
2.      Macam – macam maqomat dalam tasawuf?




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Maqomat
Secara harfiah maqomat berasal dari bahasa Arab, yang berarti tempat orang berdiri atau pangkal mulia. Istilah ini selanjutnya digunakan sebagai jalan panjang yang harus di tempuh oleh seorang sufi untuk berada di dekat Allah. Dalam bahasa inggris, maqomat dikenal dengan istilhah stage, yang berarti tangga. Jumlah tangga, station atau maqomat yang harus ditempuh oleha seorang sufi untuk sampai kepada Tuhan.[1]
Terjadi perbedaan pendapat dikalangan para sufi,  Al Qusyairi, menjelaskan bahwa maqamat adalah etika seorang hamba dalam wushul (mencapai, menyambung) kepadanya dengan macam upaya, diwujudkan dengan tujuan pencarian dan ukuran tugas. Al Qusyairi menggambarkan maqamat dalam taubat - wara - zuhud - tawakal - sabar dan Ridha.  Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumudin membuat sistematika maqamat dengan taubat - sabar - faqir - zuhud - tawakal - mahabah - ma'rifat dan ridha.  Al Kalabadhi (w. 990/5) didalam kitabnya "Al taaruf Li Madzhab Ahl Tasawuf", sebuah kitab yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Inggris oleh Arthur John Arberry dengan judul "The doctrine of the Sufi"  menjelaskan ada sekitar 10 maqamat : Taubat - zuhud - sabar - faqir - dipercaya - tawadhu (rendah hati) - tawakal - ridho - mahabbah (cinta) -dan ma'rifat. [2]





B.      Macam-Macam Maqamat
Penjelasan semua tingkatan itu sebagaimana berikut:
a.       Taubat
Taubat dalam bahasa arab yang berarti “kembali” atau “kembali”, sedangkan taubat bagi kalangan sufi memohon ampunan atas segala dosa yang disertai dengan penyesalan dan berjanji dengan sunguh-sunguh untuk tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut dan dibarengi dengan melakukan kebajikan yang dianjurkan oleh Allah.
Berkaitan dengan maqam taubat, dalam al qur’an terdapat banyak ayat yang menjelaskan masalah ini. Yaitu firman Allah (Q.S. Ali Imran, 3:135) dan (Q.S An nur, 24:31)
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
... Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (Q.S An nur, 24:31)[3]
Dalam ajaran tasawuf, konsep tobat dikembangkan dan mendapat berbagai pengertian. Tobat dibedakan menjadi tobat dalam syariat biasa ialah tobat orang awam dan maqom taubat ialah orang khawas. Dalam hal ini ulama sufi Dzu Al-Nun Al-mishir mengatakan : “tobatnya orang-orang awam (sekadar) tobat dari dosa-dosa, sedangkan tobat orang khawas ialah tobat dari ghofla (lalai mengingat tuhan)”.[4]
Tawbah kan oleh para salikin merupakan tindakan permulaan dalam peraturan ajaran tasawuf. Pada tahap tobat ini, seorang sufi membersihkan dirinya (tazkiyah AnNafs) dari perilaku yang menimbulkan dosa dan rasa bersalah. Tobat juga merupakan sebuah terma yang dikembangkan oleh para salikin (orang- orang menuju tuhan )untuk mencapai maqomat.
b.         Wara’
Secara harfiah al wara’ artinya soleh, kata wara’ mengandung arti menjauhi hal-hal yang tidak baik. Dalam pengertian sufi wal wara’ adalah meninggalkan yang didalamnya terdapat keragu-raguan antara halal dan haram (Syubhat). Ini sejalan dengan (H.R. Bukhori),
“barang siapa yang dirinya terbebas dari syubhat, maka sesungguhnya ia telah bebas dari yang haram”.
              Ulama sufi membagi wara’ kedalam beberapa tingkatan. Yahya bin ma’adz berkata, wara itu itu dua tingkatan wara segi lahir yaitu hendaklah kamu tidak bergerak, kecuali untuk ibadah pada Allah, dan wara batin, yakni agar tidak masuk dalam hatimu, kecuali Allah.
             
c.           Zuhud
Secara terminologi, zuhd ialah mengarahkan keinginan kepada Allah SWT, menyatakan kemauan kepadaNya sehingga lebih sibuk denganNya dari pada kesibukan lainnya agar Allah memerhatikan dan memimpin seorang zahid (orang yang berperilaku zuhd). Al junaidi al bagdadi mengatakan “ zuhd adalah ketika tangan tidak memiliki apa-apa dan hati kosong dari cita-cita.
Disini seorang sufi tidak memiliki suatu yang berharga, tetapi tuhan yang dekat dengan dirinya. Yahya ibn Muadh menyatakan bahwa zuhd adalah meninggalkan apa yang sudah ditinggalkan.

d.         Faqr
Secara harfiah, faqr (fakir) diartikan sebagai orang yang berhajat, membutuhkan, atau orang miskin. Adapun dalam pandangan sufi. Fakir adalah tidak meminta lebih dari apa yang di miliki kita. Tidak meminta rezeki, kecuali hanya untuk menjalankan kewajiban-kewajiban. Tidak meminta sungguh pun tak ada pada diri kita, tetapi kalau diberi diterima. Tidak meminta, tetapi tidak menolak.

e.          Sabar
Sabr (sabar) bukanlah sesuatu yang harus diterima seadanya, bahkan sabar adalah usaha kesungguhan yang juga merupakan sifat Allah yang sangat mulia dan tinggi. Sabr ialah menahan diri dalam memikul suatu penderitaan, baik dalam sesuatu perkara yang tidak diinginkan  maupun dalam kehilingan sesuatu yang di senangi.[5]
Sebagaiman dalam firman Allah  dan (Q.S. al-Ahqof, 46:35)Yang berbunyi:
فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُولُو الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ وَلا تَسْتَعْجِلْ لَهُمْ...  
Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari Rasul-rasul telah bersabar dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka. (Q.S. al-Ahqof, 46:35) [6]

f.          Tawakal
Secar umum pengrtian tawakal adalah pasrah dan mempercayakan secara bulat kepada Allah setelah seseorang membuat rencana dan melakukan usaha untuk ikhtiar. Akan tetapi dikalangan sufi pengertian tawakal  dipahami lebih mendalam lagi. Misalnya al-syibli (w. 945 M) mengatakan tawakal adalah hendaknya engkau merasa tidak ada harapan Allah dan Allah senatiasa dihadapan kamu. Hal ini berarti dalam segala hal baik sikap maupun perbuatan seseorang harus menerima secara tulus. Apapun yang terjadi adalah diluar pinta dan usaha tetapi semuany diyakini dari Allah semata. [7]
g.      Ridho
Ridho ajaran untuk menanggapi dan mengubah segala bentuk keadaan jiwa, baik kebahagiaan, kesenangan, penderitaan, kesengsaraan, dan kesusahan menjadi kegembiraan dan kenikmatan karena kebahagiaan menikmati segala pemberian Allah SWT. Al-ghozali mengatakan” rela menerima apa saja, segala yang telah dan sedang dialaminya itulah yang terbaik baginya, tak ada yang lebih baik selain apa yang telah dan sedang dialaminya.” Ibnu khaff mengatakan tentang ridho “ kerelaan hati menerima ketentuan tuhan, dan persetuan hatinya terhadap yang diridhoi Allah untuknya.  

h.      Mahabbah
Secara harfiah, mahabah atau al-hubb sering diartikan dengan cinta dan kasih sayang. Mahabah adalah usaha mewujudkan rasa cinta kasih sayang yang ditujukan kepada Allah. Mahabah juga dapat diartikan sebagai luapan hatidan gejolaknya ketika dirundungkeinginan untuk bertemudengan kekasih, yaitu Allah SWT.  Tasawuf menjadikan mahabah sebagai tempat persinggahan orang yang berlomba untuk memperoleh cinta illahi menjadi sasaran orang-orang yang beramal dan menjadi uirahan orang-orang yang mencintai tuhannya.

i.        Ma’rifah
Ma’rifah (arafa-ya ‘rifatan) secara etimologis berarti mengenal, mengetahui, dan boleh pula diartikan dengan menyaksikan. Istilah ma’rifat dalam tasawuf sering di konotasi pada panggilan hati melalui berbagai bentuk tafakur untuk menghayati nilai-nilai kerinduan yang berhasil dari kegiatan dzikir sesuai dengan tanda-tanda pengungkapan (hakikat) secara terus menerus. Maksudnya hati menyaksikan kekuasaan tuhan dan merasakan besarnya kebenaranNya dan mulianya kehebatannya yang tibdak dapat diungkapkan dengan kata-kata. Dari aspek lain ma’rifat juga berarti mengetahui apa saja yang dibayangkan dalam hati tanpa menyaksikan sendiri keadaannya berdasarkan pengetahuan Tuhan.

B. DAFTAR PUSTAKA
Amin Mansyur, tasawuf kontekstual, pustaka pelajar, 2003

Mulyadi kartanegara, menyelami lubuk tasawuf, PT.Gelora Aksara Pratama,2006
Muhamad Alfan, psikologi tasawuf, CV Pustaka Setia, bandung, 2011
Masyarudin, pemberontakan tasawuf, JP Books, surabaya, 2007
Ris’an Ruli, tasawuf dan torekat, PT Raja grafinndo, persada, 2013,

Q.S. An-Nur,24:31

Q.S. al-Ahqof, 46:35








[1] Amin Mansyur, tasawuf kontekstual, pustaka pelajar, 2003 (hlm 22)
[2] Mulyadi kartanegara, menyelami lubuk tasawuf, PT.Gelora Aksara Pratama,2006 (hlm 184-199)
[3] (Q.S. An-Nur,24:31)
[4] Ris’an Ruli, tasawuf dan torekat, PT Raja grafinndo, persada, 2013, (hlm: 55)
[5] Muhamad Alfan, psikologi tasawuf, CV Pustaka Setia, bandung, 2011 (hlm 163)

[6] (Q.S. al-Ahqof, 46:35)
[7] Masyarudin, pemberontakan tasawuf, JP Books, surabaya, 2007 (hlm 234)
[8] Muhamad Alfan op. Cit (hlm : 171-196)

Komentar